Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

865/Pdt.G/2021/PA.Pal

Nomor865/Pdt.G/2021/PA.Pal
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2021
PengadilanPA.Pal
Panjang Dokumen63.013 karakter

Amar Putusan

DALAM KONVENSI Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi; Memberi ijin kepada Pemohon konvensi Pemohon alias Husian bin La Calla untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon Konvensi Isna Puluhulawa, SE., binti Drs. Idrus Puluhulawa di depan sidang Pengadilan Agama Palu; DALAM REKONVENSI Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian; Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sebagai berikut : Nafkah iddah selama 3 bulan sejumlah Rp4.500.000.- (…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →