Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

863/Pdt.P/2024/PA.Lmj

Nomor863/Pdt.P/2024/PA.Lmj
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Lmj
Panjang Dokumen17.990 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 863/Pdt.P/2024/PA.Lmj dari Pemohon; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lumajang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp180.000,00 (seratus delapan puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →