Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

861/Pdt.G/2024/PA.Mpr

Nomor861/Pdt.G/2024/PA.Mpr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mpr
Panjang Dokumen59.309 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: 1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek ; 3. Memberi izin kepada Pemohon (HERI SUDARTO BIN SLAMET SRIJAMTO) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (TUMINAH BINTI SISMADI) di depan sidang Pengadilan Agama Martapura; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.226.000,00 (Dua ratus dua puluh enam ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →