Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

861/Pdt.G/2024/PA.Mgt

Nomor861/Pdt.G/2024/PA.Mgt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mgt
Panjang Dokumen36.671 karakter

Amar Putusan

Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Sih Sugianto bin Sukemi ) terhadapPenggugat ( Daryani binti Darno ); MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp780.000,00 ( tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →