85/Pdt.P/2026/PA.Mtp
| Nomor | 85/Pdt.P/2026/PA.Mtp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Mtp |
| Panjang Dokumen | 49.091 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Edean Faisal bin Salmani) dan Pemohon II (Heliana S.Pd binti Anang Kastalani) yang dilangsungkan pada tanggal 19 Juni 2020 di Desa Keliling Benteng Tengah, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar; Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu; Membebankan kepada Para Pemohon untuk…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →