Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

85/Pdt.P/2022/PN Png

Nomor85/Pdt.P/2022/PN Png
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPN_Png
Panjang Dokumen29.103 karakter

Amar Putusan

Permohonan perubahan nama anak kandung ke-5 dari Para Pemohon dikabulkan sebagian. Nama anak diubah dari RATUBALI RAJIATIR RAFIQA DANI menjadi RATUBALI RAJIATIR RAUFA DANI.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →