Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

85/Pdt.G/2024/PA Msh

Nomor85/Pdt.G/2024/PA Msh
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA_Msh
Panjang Dokumen41.827 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Rahmin alias Milan Achmad bin La Ibu ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Sarlina alias Sartina Fatimah binti La Aka ) di depan sidang Pengadilan Agama Masohi setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp645.000,00 (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →