Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

85/Pdt.G/2022/PA.Lbt

Nomor85/Pdt.G/2022/PA.Lbt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Lbt
Panjang Dokumen37.840 karakter

Amar Putusan

MENGADILI : Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Djibran Saud binti Jae Umar ) terhadap Penggugat ( Ulfa Panigoro binti Uni Panigoro ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.730.000,00 (tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →