Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

857/Pdt.G/2024/PA.Prm

Nomor857/Pdt.G/2024/PA.Prm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Prm
Panjang Dokumen55.041 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Beni Efendi bin Eliyasman) terhadap Penggugat (Sri Ayu Putri binti Azuar); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp281.000,00 (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah)

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →