855/Pdt.P/2024/PA.Lmj
| Nomor | 855/Pdt.P/2024/PA.Lmj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Lmj |
| Panjang Dokumen | 25.363 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan Permohonan para Pemohon; Menetapkan anak yang bernama Muhammad Hafiz yang lahir pada tanggal 27 Februari 2011 adalah anak sah Para Pemohon; Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →