854/Pdt.P/2024/PA.Lmj
| Nomor | 854/Pdt.P/2024/PA.Lmj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Lmj |
| Panjang Dokumen | 10.348 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 854/Pdt.P/2024/PA.Lmj; 2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; 3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →