Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

854/Pdt.P/2024/PA.Lmj

Nomor854/Pdt.P/2024/PA.Lmj
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Lmj
Panjang Dokumen10.348 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 854/Pdt.P/2024/PA.Lmj; 2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; 3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →