Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

84/Pdt.G/2026/PA.Prg

Nomor84/Pdt.G/2026/PA.Prg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Prg
Panjang Dokumen36.700 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ( Herman Bin Kona ) terhadap Penggugat ( Musrayanti Binti Rahman ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp230.000,00 ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →