84/Pdt.G/2026/PA.Pal
| Nomor | 84/Pdt.G/2026/PA.Pal |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Pal |
| Panjang Dokumen | 14.983 karakter |
Amar Putusan
MEN ETAPKAN 1.Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya; 2. Menyatakan perkara Nomor 84/Pdt.G/2026/PA.Pal. dicabut; 3.Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 255.000,00 (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →