84/Pdt.G/2023/PA.Thn
| Nomor | 84/Pdt.G/2023/PA.Thn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Thn |
| Panjang Dokumen | 40.007 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Hendrawan Pangaiyang Alias Hendrawan Pangaiang Bin Nasrun Pangaiyang ) untuk menjatuhkan talak satu raj?I terhadap Termohon ( Rusniati Alias Ficni Makaudis Binti Dams Makaudis ) di depan sidang Pengadilan Agama Tahuna; Membebankan biaya perkara ini pada anggaran DIPA Pengadilan Agama Tahuna tahun 2023…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →