Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

84/Pdt.G/2023/PA.Sdk

Nomor84/Pdt.G/2023/PA.Sdk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.Sdk
Panjang Dokumen47.658 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( Ari Rahmadi Bin Suherman ) terhadap Penggugat ( Siti Aysah Berutu alias Siti Aisyah Berutu Binti Saul Berutu ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini dihitung sejumlah Rp.152.500,00 ( seratus lima puluh dua ribu lima ratus rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →