Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

83/Pdt.P/2023/PN Mll

Nomor83/Pdt.P/2023/PN Mll
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN_Mll
Panjang Dokumen7.559 karakter

Amar Putusan

Permohonan pencabutan perkara perdata Nomor 83/Pdt.P/2023/PN Mll dikabulkan. Pemohon dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp175.000,-

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →