Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

83/Pdt.G/2026/PA.Wt

Nomor83/Pdt.G/2026/PA.Wt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Wt
Panjang Dokumen36.567 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon (Sigit Prasetyo bin Seno) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Sri Lestari binti Miskidi) di depan sidang Pengadilan Agama Wates; Membebaskan Pemohon dari biaya perkara, dan membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Wates Tahun Anggaran 2026;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →