83/Pdt.G/2026/PA.Tlg
| Nomor | 83/Pdt.G/2026/PA.Tlg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Tlg |
| Panjang Dokumen | 13.703 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 83/Pdt.G/2026/PA.Tlg; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp197.000,00 (seratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →