Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

83/Pdt.G/2026/PA.Bjr

Nomor83/Pdt.G/2026/PA.Bjr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Bjr
Panjang Dokumen37.126 karakter

Amar Putusan

Menyatakan, Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan penggugat dengan Verstek ; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Apip bin Buloh) terhadap Penggugat (Juju Juarsih binti Sahodin); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp230.000,00 (dua ratus tiga puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →