Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

83/Pdt.G/2022/PA.Buol

Nomor83/Pdt.G/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Buol
Panjang Dokumen42.786 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir ; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; Menjatuhkan talak satu ba?in shughra Tergugat (XXXXXXX ) terhadap Penggugat ( XXXXXXX ) ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp900.000 (sembilan ratus ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →