Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

82/Pdt.P/2025/PN Lmj

Nomor82/Pdt.P/2025/PN Lmj
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPN Lmj
Panjang Dokumen26.502 karakter

Amar Putusan

Permohonan dikabulkan, dengan biaya-biaya yang timbul sebesar Rp340.000,00 dibebankan kepada negara.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →