Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

82/Pdt.G/2026/PA.LLG

Nomor82/Pdt.G/2026/PA.LLG
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.LLG
Panjang Dokumen33.635 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat ( Hafni bin Jailani ) terhadap Penggugat ( Riska Rahma binti Jahudin ); Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 299.000,- (dua ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →