82/Pdt.G/2022/PA.Buk
| Nomor | 82/Pdt.G/2022/PA.Buk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Buk |
| Panjang Dokumen | 45.492 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menyatakan perkawinan Penggugat ( Maria Sri Astiti Panginda binti Dominikus. P ) dan Tergugat (Jamaludin bin Sakibe) yang dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, pada tanggal 11 Desember 2015, putus karena fasakh ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →