Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

82/Pdt.G/2022/PA.Buk

Nomor82/Pdt.G/2022/PA.Buk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Buk
Panjang Dokumen45.492 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menyatakan perkawinan Penggugat ( Maria Sri Astiti Panginda binti Dominikus. P ) dan Tergugat (Jamaludin bin Sakibe) yang dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, pada tanggal 11 Desember 2015, putus karena fasakh ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →