Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

82/PDT/2023/PT PLK

Nomor82/PDT/2023/PT PLK
Jenisperdata — PDT
Tahun2023
PengadilanPT PLK
Panjang Dokumen47.645 karakter

Amar Putusan

Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Palangkaraya No 31/Pdt.G/2023/PN Plk tanggal 30 Agustus 2023. Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →