Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

827/Pdt.G/2024/PA.Mpr

Nomor827/Pdt.G/2024/PA.Mpr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mpr
Panjang Dokumen37.877 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap siding tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara Verstek; Member izin kepada Pemohon ( Ardi Riyawan bin Sukidi ) untuk menjatuhkan talak satu Raj?i terhadap Termohon ( Puspita Sari Binti Bejo ) di depan sidang Pengadilan Agama Martapura; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 228.000,00 (dua ratus dua puluh delapan ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →