Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

8229/Pdt.G/2022/PA.IM

Nomor8229/Pdt.G/2022/PA.IM
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.IM
Panjang Dokumen25.945 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan GugatanPenggugat dengan verstek ; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Mustiko Yulianto, S.Kep Bin Eko Marliyanto Wahana) terhadap Penggugat (Rizqy Amallia Hidayat Binti H. Syarif Hidayat); Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 530000,-(lima ratus tiga puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →