8229/Pdt.G/2022/PA.IM
| Nomor | 8229/Pdt.G/2022/PA.IM |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.IM |
| Panjang Dokumen | 25.945 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan GugatanPenggugat dengan verstek ; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Mustiko Yulianto, S.Kep Bin Eko Marliyanto Wahana) terhadap Penggugat (Rizqy Amallia Hidayat Binti H. Syarif Hidayat); Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 530000,-(lima ratus tiga puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →