Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

821/Pdt.G/2024/PA.Mpr

Nomor821/Pdt.G/2024/PA.Mpr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mpr
Panjang Dokumen38.510 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I 1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir ; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat ( YANTOLEKA Bin SAROPI ) terhadap Penggugat ( Yuliyanti binti Sujana ) ; 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini sejumlah Rp. 211.000,00 (dua ratus sebelas ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →