81/Pdt.P/2026/PA.Lbs
| Nomor | 81/Pdt.P/2026/PA.Lbs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Lubuk Sikaping |
| Panjang Dokumen | 76.317 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN 1.-- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; 2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Fera Wati binti Syuar Jonizal untuk melakukan pernikahan dengan seorang laki-laki bernama Alex Sandra bin Abu Bakar ; 3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →