Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

81/Pdt.P/2025/PA.Ptk

Nomor81/Pdt.P/2025/PA.Ptk
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPA.Ptk
Panjang Dokumen12.942 karakter

Amar Putusan

Menyatakan perkara yang terdaftar dikepaniteraan Pengadilan Agama Pontianak dengan register Nomor 81/Pdt.P/2025/PA.Ptk, gugur; Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Pontianak tahun 2025;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →