81/Pdt.G/2023/PN Prg
| Nomor | 81/Pdt.G/2023/PN Prg |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Prg |
| Panjang Dokumen | 38.173 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian secara verstek. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.
Status: dikabulkan_sebagian
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →