Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

818/Pdt.G/2024/PA.Mpr

Nomor818/Pdt.G/2024/PA.Mpr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mpr
Panjang Dokumen35.639 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( Ngadiman bin Supardi ) terhadap Penggugat ( Eka Purwati binti Sugiman ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp271.000,00 (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →