815/Pdt.G/2023/PA.Rgt
| Nomor | 815/Pdt.G/2023/PA.Rgt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA Rgt |
| Panjang Dokumen | 20.718 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 815/Pdt.G/2023/PA.Rgt dari Pemohon; Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara. Memerintahkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.165000,00 ( seratus enam puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →