Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

8144/Pdt.G/2022/PA.IM

Nomor8144/Pdt.G/2022/PA.IM
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.IM
Panjang Dokumen24.450 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan GugatanPenggugat dengan verstek ; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Ade Sumartono Bin Yancik Efendi) terhadap Penggugat (Jessica Alias Jessica Metha Binti Jamalludin); Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 420000,-( empat ratus dua puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →