8144/Pdt.G/2022/PA.IM
| Nomor | 8144/Pdt.G/2022/PA.IM |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.IM |
| Panjang Dokumen | 24.450 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan GugatanPenggugat dengan verstek ; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Ade Sumartono Bin Yancik Efendi) terhadap Penggugat (Jessica Alias Jessica Metha Binti Jamalludin); Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 420000,-( empat ratus dua puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →