812/Pdt.G/2022/PA.Sdn
| Nomor | 812/Pdt.G/2022/PA.Sdn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Sdn |
| Panjang Dokumen | 41.878 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sug h ra Tergugat ( Caisar Mahardika Sembahen bin Erwin Basyrie ) terhadap Penggugat ( Tantri Sarzuli binti Sarno ) ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →