811/Pdt.G/2023/PA.TDN
| Nomor | 811/Pdt.G/2023/PA.TDN |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.TDN |
| Panjang Dokumen | 50.437 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persdiangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (MUHAMMAD ROZFAN bin MASRI) terhadap Penggugat (SRI DARMAYANTI binti SURYADI) Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai, berupa:Nafkah iddah sejumlah Rp3000.000,00 (tiga juta rupiah), Mut'ah berupa uang sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah),…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →