80/Pdt.P/2026/PA.Lbs
| Nomor | 80/Pdt.P/2026/PA.Lbs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Lbs |
| Panjang Dokumen | 88.972 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Memberi dispensasi kepada anak Pemohon ( Keyshya Aprilia Putri binti Nafrizal Tanjung) untuk melakukan penikahan dengan seorang laki-laki bernama ( Rafli Gushandala bin Suspeni ); Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000,00 ( seratus empat puluh lima ribu rupiah );
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →