Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

809/Pdt.G/2023/PA.TDN

Nomor809/Pdt.G/2023/PA.TDN
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.TDN
Panjang Dokumen60.109 karakter

Amar Putusan

Menyatakan tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persdiangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (XXXXXX) terhadap Penggugat (XXXXXXX) Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai, berupa: Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah); Mut'ah berupa satu set mukenah seharga Rp300.000,00 ( tiga ratus ribu rupiah); Nafkah terhutang (…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →