Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

808/Pdt.G/2023/PA.Rgt

Nomor808/Pdt.G/2023/PA.Rgt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA Rgt
Panjang Dokumen59.557 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek ; Memberi izin kepada Pemohon (Nur Muhammad bin Abdul Murod Ginting) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Azima binti Mastur) di depan sidang Pengadilan Agama Rengat; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →