802/Pdt.G/2024/PA.Pwl
| Nomor | 802/Pdt.G/2024/PA.Pwl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Pwl |
| Panjang Dokumen | 53.120 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Polewali; Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sesaat sebelum ikrar talak diucapkan sebagai berikut: Nafkah iddah berupa uang sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah); Mut'ah berupa uang sejumlah Rp2.000.000,00 (dua…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →