Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

802/Pdt.G/2024/PA.Pwl

Nomor802/Pdt.G/2024/PA.Pwl
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Pwl
Panjang Dokumen53.120 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Polewali; Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sesaat sebelum ikrar talak diucapkan sebagai berikut: Nafkah iddah berupa uang sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah); Mut'ah berupa uang sejumlah Rp2.000.000,00 (dua…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →