801/Pdt.G/2024/PA.Bn
| Nomor | 801/Pdt.G/2024/PA.Bn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Bn |
| Panjang Dokumen | 73.033 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Mengabulkan gugatan Penggugat ; Menjatuhkan talak 1 (satu) bain Sughra Tergugat () terhadap Penggugat (); Menyatakan telah terjadi kesepakatan antara Penggugat dan Tergugat tentang akibat cerai, sebagai berikut: Bahwa anak yang bernama Seftiana Taqia Putri binti Ahmad Zahrin hak hadhanahnya berada pada Penggugat dengan ketentuan Penggugat harus memberikan akses kepada Tergugat sebagai ayah kandungnya untuk berkomunikasi dengan anak tersebut; 3.2. Bahwa Tergugat akan memberi…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →