Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

800/Pdt.G/2025/PA.Bkls

Nomor800/Pdt.G/2025/PA.Bkls
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Bkls
Panjang Dokumen59.385 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: 1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon (Fikhi Elandra Bin Indra Martianus) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Putri Kurnia Binti Yunizal) di depan sidang Pengadilan Agama Bengkalis; 4. Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah anak yang bernama Arumi Maezurra Khiantri binti Fikhi Elandra, lahir di Kabupaten…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →