7/Pdt.P/2026/PA.Sly
| Nomor | 7/Pdt.P/2026/PA.Sly |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Sly |
| Panjang Dokumen | 43.778 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Arham b in Cendoi ) dengan Pemohon II ( Karmila b inti Sukarman alias Andi Karman ) yang dilaksanakan pada tanggal 22 Mei 2019 di Dusun Borong-Borong, Desa Mekar Indah, Kecamatan Buki, Kabupaten Kepulauan Selayar; Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya pada wilayah hukum Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buki, Kabupaten Kepulauan Selayar. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →