7/Pdt.P/2026/PA.Kdl
| Nomor | 7/Pdt.P/2026/PA.Kdl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Kdl |
| Panjang Dokumen | 86.468 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan para Pemohon; Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama Raisya Hidayatul Fata binti Sukaeri untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Yulianto bin Maniso ; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 195.000,00 (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →