7/Pdt.P/2026/PA.Adl
| Nomor | 7/Pdt.P/2026/PA.Adl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Adl |
| Panjang Dokumen | 46.009 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan p ara Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Priyatno Bin Mad Musri ) dengan Pemohon II ( Ai Yanti Binti Saparudin ) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Juli 2009 di Desa Bumi Raya, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara; Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara ; Membebankan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →