Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

7/Pdt.P/2023/PA.WGP

Nomor7/Pdt.P/2023/PA.WGP
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPA WGP
Panjang Dokumen50.788 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan para Pemohon; 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Fikri Muhammad Idris Pareres bin Muhammad Idris Pareres) dengan Pemohon II (Deafitriani Rambu kristin binti Marini Laka Amah) yang dilangsungkan pada tanggal 11 Juni 2019 di rumah Alm. Muhammad idris Pareres (Rumah Orang Tua Pemohon I) di jalan Sultan Agung RT 018 RW 009, Kelurahan Kamalaputi, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →