Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

7/Pdt.P/2023/PA.Sdk

Nomor7/Pdt.P/2023/PA.Sdk
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPA.Sdk
Panjang Dokumen13.211 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon mencabut perkara Nomor 7/Pdt.P/2023/PA.Sdk; 2. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp142.500,00 (Seratus empat puluh dua ribu lima ratus rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →