7/Pdt.P/2023/PA.Sdk
| Nomor | 7/Pdt.P/2023/PA.Sdk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Sdk |
| Panjang Dokumen | 13.211 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon mencabut perkara Nomor 7/Pdt.P/2023/PA.Sdk; 2. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp142.500,00 (Seratus empat puluh dua ribu lima ratus rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →