Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

7/Pdt.P/2022/PA.Wkb

Nomor7/Pdt.P/2022/PA.Wkb
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Wkb
Panjang Dokumen51.782 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Budiman bin Ismail) dengan Pemohon II (Suraya binti Tasrif) yang dilaksanakan pada 16 September 2016 di Desa Hidirasa, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat; Menunjuk kantor Urusan Agama Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya untuk melakukan pencatatan perkawinan Pemohon I (Budiman bin Ismail) dan Pemohon II (Suraya binti Tasrif); Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →