Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

7/Pdt.P/2022/PA.Buol

Nomor7/Pdt.P/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Buol
Panjang Dokumen56.216 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan para Pemohon; Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama Elsa Sapitri A. Batalipu binti Agusalim R. Batalipu, untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Herman A. Marsilo bin Ali Marsilo ; Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp610.000,00 ( enam ratus sepuluh ribu rupiah ).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →