7/Pdt.G/2026/PA.Psp
| Nomor | 7/Pdt.G/2026/PA.Psp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Padangsidimpuan |
| Panjang Dokumen | 50.877 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon (Muallim bin Muhammad Zen Pulungan ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Rini binti Abas ) di depan sidang Pengadilan Agama Padangsidimpuan; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp240.000,00 (dua ratus empat puluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →