7/Pdt.G/2026/PA.Plj
| Nomor | 7/Pdt.G/2026/PA.Plj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Plj |
| Panjang Dokumen | 60.123 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( Dian Toro bin Sumarno) terhadap Penggugat ( Lifiana Susanti binti Tumari ); Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai, berupa: 4.1. Nafkah selama masa iddah sebesar Rp1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah); 4.2.…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →